Kartini Masa Kini, Kartini Dengan Sejuta Aksi!

Raden Adjeng Kartini, (lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 – meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada umur 25 tahun) atau sebenarnya lebih tepat disebut Raden Ayu Kartini adalah seorang tokoh suku Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia. Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. (Sumber : Wikipedia)

Walaupun beliau kini sudah tiada, pengorbananya sangat kita rasakan sampai saat ini. Emansipasi wanita merupakan hal yang sangat dia perjuangkan.

Seiring berjalanya waktu, lahir banyak wanita-wanita Indonesia penerus Kartini. Walaupun perjuanganya tak sama dengan beliau, namun wanita-wanita ini merupakan wanita hebat, wanita yang penuh semangat, dan inspiratif.

Wanita Jadi Sopir Angkot
Sejak matahari terbit hingga terbenam, ibu satu orang putri tersebut terus bekerja keras membanting tulang mengendarai angkot jurusan Pamulang-Lebak Bulusa bersama rekan seprofesi yang kebanyakan adalah kaum adam ini.

Tak terasa sudah 25 tahun, Sri menjalankan profesi sebagai sopir angkot berwarna putih itu. Sebelum menjadi sopir angkot, Sri pernah bekerja sebagai seorang pembantu dokter di Klinik Kimia Farma. Saat menjadi pembantu dokter, dia diminta belajar menyetir mobil untuk membantu mengantar dokter tersebut. Setelah dokter sekaligus pemilik klinik itu wafat, Sri mencari pekerjaan lain.


Dalam menjalankan pekerjaannya, Sri menerapkan sistem kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan yang dibangun agar penumpangnya merasa aman dan nyaman, serta tanggung jawab yang ia berikan kepada pemilik mobil berupa uang setoran yang sesuai dengan perjanjian dan bensin yang diisi sebelum dikembalikan ke pemilik kendaraan.  

Kata-kata penuh inspiratif dari Ibu Sri :
"Dia mengatakan, sukses itu bukan dinilai dari banyaknya materi yang didapat, tapi sukses itu adalah bagaimana seseorang mampu melakukan sesuatu yang membuahkan hasil yang baik."


Maria, Sopir Busway Wanita
Koridor 1 merupakan koridor tempat Maria bekerja. Maria (42), ibu empat anak. Maria, sudah setahun menjadi supir busway Transjakarta di bawah operator PT. JET ( Jakarta Exspress Trans). Sejak kelas 2 SMP, Maria sudah bisa nyetir. Nah, saat melihat lowongan supir busway, ia langsung mencoba dan akhirnya diterima setelah melewati berbagai tes.

Bagaimana rasanya mengemudikan busway? Menurut Maria, rasanya sama saja dengan nyetir mobil biasa dan tentu ada rasa bangga. Jam kerjanya pun hanya 8 jam, mulai dari jam 5 sampai jam 1 siang. Ini karena untuk alasan keamanan dan biar enggak cepet cape. Sungguh emansipasi wanita untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang patut dihargai (tambahan penulis). Beliau tidak malu, tidak canggung mengambil suatu pekerjaan yang umumnya dilakukan oleh Pria.

Kata-kata penuh inspiratif dari Ibu Maria :
"Wah, pekerjaan apa lagi yah yang biasa dikerjakan pria tapi dilakukan oleh perempuan juga?"


Juminem, Wanita 70 Tahun Sebagai Pedagang 
Juminem (70 tahun) adalah pedagang wanita yang lemah tak berdaya di tengah arus globalisasi dan kapitalisme modern. Ia adalah pedagang kecil yang mencoba mengarungi lautan persaingan kota lewat dagangannya. Dagangannya adalah krupuk satu bungkus dengan harga 250 rupiah, es lilin dengan harga 500 rupiah per bungkus dan makanan supermarket lainnya berupa chiki dengan harga 500 ratus rupiah. Ia berjualan di emper SD Negeri Langensari Yogyakarta.

Kata-kata penuh inspiratif dari Ibu Juminem : "Aku berjualan demi perut padahal kakiku sudah tidak kuat lagi.

Menandakan perjuangan seorang wanita untuk bisa hidup di tengah-tengan zaman modern seperti sekarang. Dia tetap semangat bekerja walaupun usianya sudah tak muda lagi. Salut untuk Ibu Juminem! Semoga Allah selalu memberikan kekuatan agar Ibu selalu bisa menjalani hidup dengan baik.

 --|--

Itulah beberapa potret wanita Indonesia masa kini yang penuh semangat dan memberikan banyak inspiratif. Wanita dengan sejuta aksi, wanita dengan sejuta semangat yang takkan pernah pudar.  SELAMAT HARI KARTINI!! Selamat berjuang wahai wanita-wanita Indonesia! Teruslah berkarya...







Syarat Lulus S1, S2, S3 Harus Nulis di Jurnal Ilmiah Kebijakan Prematur


Dunia pendidikan tinggi tersengat oleh surat Dirjen Dikti Kemendiknas yang mewajibkan mahasiswa menulis makalah di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan jenjang S1,S2 dan S3. Anggota DPR dari Komisi X (Pendidikan), Rohmani, menilai kebijakan itu prematur.

Rohmani mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti itu tidak melihat realitas dunia perguruan tinggi nasional. Tidak tepat bila dalam memutuskan sebuah kebijakan selalu berpatokan pada negara lain. Harus ada kajian kesiapan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Apabila kebijakan yang baik tidak didukung oleh sumber daya yang ada maka kebijakan tersebut prematur. Dan hasilnya pun sia-sia.

“Kami memahami maksud Dikti untuk meningkatkan kapasitas dunia kampus. Menurut kami itu bagus. Alangkah baiknya, sebelum kebijakan itu diterapkan, infrastruktur untuk kebijakan tersebut dipersiapkan,” kata Rohmani dalam siaran pers, Kamis (9/2/2012).

Menurut politisi PKS ini, apabila sebuah kebijakan tidak didukung kesiapan masyarakat maka yang terjadi adalah penyimpangan. Hal ini yang seharusnya dipikirkan oleh Dikti. Ia khawatir akan banyak bermunculan jurnal yang tidak memenuhi standar. Pada saat yang sama akan menjamur jasa penulisan jurnal.

Langkah yang paling efektif, menurut Rohmani, untuk meningkatkan produktivitas jurnal ilmiah adalah dengan menyediakan fasilitas yang memadai. “Sebagai langkah awal, sebaiknya pemerintah menyediakan fasilitas. Terutama anggaran. Bagi dosen dan mahasiswa yang karyanya terpublikasi di jurnal nasional atau internasional maka harus disediakan honor yang layak,” kata Rohmani.

Untuk sebuah karya ilmiah, sebaiknya menggunakan pendekatan reward bukan paksaan. Menurut Rohmani, kebijakan Dikti ini menggunakan pendekatan memaksa.

Surat Dirjen Dikti yang dimaksud Rohmani adalah yang bernomor 250/E/T/2011 perihal kebijakan unggah karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dosen dan surat edaran tanggal 27 Januari 2012 Nomor 152/E/T/2012 perihal publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat kelulusan yang berlaku mulai Agustus 2012.

Bunyi surat Dirjen Dikti Djoko Santoso yang menyangkut syarat kelulusan adalah :

Sebagimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlukan ketentuan sebagai berikut:

Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal Internasional.

Sumber : http://www.detiknews.com/

Rooney Bungkam Liverpool, MU Geser City


Striker Wayne Rooney mencetak dua gol untuk membawa Manchester United menang 2-1 atas Liverpool dalam laga lanjutan Premier League, Sabtu (11/2/2012) WIB. Kedua gol Rooney dicetak di awal babak kedua.

Berkat kemenangan ini, MU berhak menggeser posisi Manchester City dari puncak klasemen sementara. "Red Devils" mengoleksi 58 poin, unggul satu poin dari City. Sementara Liverpool tertahan di posisi ke-7 dengan 39 angka. Namun, City bisa kembali ke puncak jika menang atas Aston Villa, Minggu atau Senin (13/2/2012) dini hari WIB.

MU membuka peluang pada menit ke-7. Sepak pojok dari Ryan Giggs diteruskan oleh Jonny Evans dengan kepala. Bola mengarah kepada Wayne Rooney yang berdiri dalam posisi bebas dan langsung ditembakkan ke gawang Liverpool dengan sundulan. Sayang, bola masih terlalu lemah sehingga dengan mudah bisa ditangkap kiper Pepe Reina.

Empat menit berselang, gantian Liverpool yang mengancam gawang MU. Penetrasi dari Glen Johnson diakhiri sepakan kaki kirinya. Bola memang tak bisa dihalau oleh kiper David De Gea, tapi arah bola masih melenceng tipis ke sisi kanan gawang MU.

Pada menit ke-31, MU mendapat kesempatan emas untuk mencetak gol. Umpan silang dari Ryan Giggs dari sisi kiri mengarah tepat kepada Paul Scholes yang berdiri bebas. Bola pun disambar oleh Scholes dengan tandukannnya yang sialnya masih bisa ditepis oleh Pepe Reina.

MU terus menekan dan menciptakan beberapa peluang. Sayang upaya mereka terus menemui kegagalan. begitu juga dengan Liverpool. Hasilnya, hingga akhir babak pertama skor 0-0 tak berubah.

Babak kedua baru berjalan dua menit, MU langsung unggul. Bola hasil sepak pojok Giggs sempat mengenai badan Jordan Henderson dan jatuh ke kaki Rooney. Tanpa ampun, striker asal Inggris ini menghujamkan bola ke gawang Liverpool dengan tembakan kaki kanannya, 1-0 untuk MU.

MU kembali membobol gawang Liverpool pada menit ke-50. Keberhasilan Antonio Valencia merebut bola dari Jay Spearing berbuah manis. Valencia kemudian memberikan umpan terobosan kepada Rooney yang kembali tak terkawal. Dengan tenang pemain berusia 26 tahun tersebut memasukkan bola melewati sela kedua kaki Pepe Reina.

Pada menit ke-59, Rooney hampir mencetak hat-trick. Sayang, ia gagal memanfaatkan umpan Wellbeck, tendangannya masih melenceng jauh dari gawang.

Tertinggal dua gol, Manajer Liverpool, Kenny Dalglish, melakukan perombakan besar di lini depan. Ia memainkan empat striker setelah  memasukkan Andy Carroll dan Craig Bellamy untuk menggantikan Jay Spearing dan Stewart Downing.

Hasilnya baru terlihat pada menit ke-80. Kesalahan Rio Ferdinand dalam mengantisipasi bola hasil tendangan bebas Jose Enrique mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Luis Suarez. Sontekan kaki kanannya membuat De Gea tak berdaya.

Sayang, gol ini datang terlambat. Sisa sepuluh menit yang dimiliki oleh Liverppol tak bisa dimanfaatkan dengan baik. Upaya terakhir dari Johnson masih mampu diselamatkan dengan gemilang oleh De Gea. Skor 2-1 untuk MU bertahan hingga pertandingan usai.

Susunan pemain
Man-United
: David De Gea, Rio Ferdinand, Jonathan Evans, Patrice Evra, Rafael, Michael Carrick, Paul Scholes, Ryan Giggs, Antonio Valencia, Wayne Rooney, Danny Welbeck

Liverpool: Pepe Reina, Daniel Agger, Martin Skrtel, Jose Enrique, Glen Johnson, Steven Gerrard, Jordan Henderson, Jay Spearing (Andy Carroll 61), Stewart Downing (Craig Bellamy 61), Dirk Kuyt (Charlie Adam 75), Luis Suarez

Sumber : http://bola.kompas.com/

KECELAKAAN BUS DI PUNCAK BOGOR

Korban Didata, Sopir Bus Ditahan
Kecelakaan Bus di Cisarua - Bus Karunia Bakti dengan nomor polisi Z 7519 DA dari arah Bandung menuju Bogor terjun ke halaman sebuah vila setelah menabrak sejumlah kendaraan lain dan kios kakilima pedagang makanan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/2/2012). Peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.00 ini menewaskan 13 orang. Peristiwa ini diduga rem blong saat bus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di jalan turunan. 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya telah mendata semua korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka berat. "Total korban meninggal dunia ada 14, semua sudah ada identitasnya. Yang luka berat ada 10 orang, sementara luka ringan ada 44," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/2/2012).
Korban yang mengalami luka berat, 4 orang dirawat di RS PMI Bogor, 5 orang di RS Sentra Medika, sementara 1 orang di RS Sanatorium. Bagi korban dengan luka ringan, 6 dirawat di RS PMI, 3 orang di RS Sentra Medika, 1 di RS Sanatorium, sementara 34 lainnya dipulangkan.

Martinus melanjutkan, pengemudi bus Karunia Bakti atas nama LI (43), warga Kampung Kaum RT 04 RW 06, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut; kondektur atas nama DJ (37), warga Kampung Babakan Sapotong RT 01 RW 07, Desa Negla Sari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut; dan kernet atas nama R (35), warga Kampung Pojok RT 03 RW 08, Desa Cikembulan, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, telah diamankan dini hari tadi di Garut, saat ini dalam perjalanan menuju Polres Bogor untuk pemeriksaan. Kecelakaan mengerikan yang terjadi di Jalan Raya Cisarua, Puncak, dekat pasar Atas Cisarua, Jawa Barat, itu melibatkan dua bus dan 14 kendaraan lainnya.

Selain kendaraan, kecelakaan yang disebabkan oleh bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta tersebut sempat menabrak ruko, warung, dan bangunan di pinggir jalan hingga terperosok di bahu jalan.
 
Sumber : kompas.com

14 Awak Costa Concordia Tiba di Indonesia


Sebanyak 14 awak kapal pesiar Costa Concordia yang mengalami kecelakaan di perairan Italia, tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (20/1/2012) petang.

Kedatangan mereka, merupakan kelompok pertama dari 54 awak kapal asal Bali yang bekerja di kapal tersebut.

Ke-14 awak itu tiba dengan menggunakan pesawat Qatar Airways sekitar pukul 19.08 Wita. Anggota keluarga para korban menunggu di depan terminal internasional. Begitu para awak kapal ini keluar dari ruang terminal, mereka langsung berpencar untuk bertemu dengan keluarga mereka.

Salah satu korban, I Putu Agus Kurniawan, langsung berpelukan dengan ayahnya sambil menangis haru.

"Mungkin saya akan berisitirahat dulu sementara waktu, tetapi saya akan tetap berlayar lagi suatu saat," kata I Wayan Seri Nadi, salah satu awak lainnya.

Sekretaris Regional Kesatuan Pelaut Indonesia, I Dewa Nyoman Budiasa, mengatakan, kedatangan para awak kapal asal Indonesia ini dilakukan bertahap karena persoalan tiket.

"Agen perjalanan di Italia harus memulangkan 700 awak kapal, bukan dari Indonesia saja. Saya harapkan awak kapal dari Indonesia dapat dipulangkan semua dalam dua minggu ini," katanya.


Sumber : www.kompas.com

Apa Itu SOPA dan PIPA?


Apa Itu SOPA dan PIPA - Bagi sobat yang sering bergelut dengan dunia maya dan atau beraktivitas di internet itu sudah merupakan kebutuhan sehari-hari, sobat harus baca info penting ini dan kenali apa itu SOPA dan PIPA. Berikut penjelasan dikutip dari kaskus.us.

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP untuk mengubah server DNS mereka (baca: mem-block) dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Jadi, jika Anda mencari di situs pencari, situs ini tidak akan ditemukan. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google. Begitu pula yang terjadi bila RUU disahkan di AS. Pengguna internet yang mengetik 'Iwan Yuliyanto download gratis' misal, bakal kecewa karena tiada hasil yang didapat, meskipun berkali - kali mencarinya.
  • Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
  • RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.
Contoh Kasus:
Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.
 
Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?
Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Bila Anda masih ingat, Mozilla sepanjang Desember lalu selalu menayangkan kalimat yang berbunyi "Kongres berusaha menyensor internet. Bantu Mozilla untuk memperjuangkan internet yang bebas dan terbuka. Bergabunglah sekarang!". Saat kalimat itu di-klik, pesan itu membawa ke tautan penjelasan apa itu SOPA dan PIPA.
Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.
Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain :
  • Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
  • Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
  • Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?
Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.
Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.

Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?
Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.
Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).

Lantas, apa yang bisa kita lakukan ?
Meskipun kondisi terburuk sudah Anda baca pada poin 5 di atas, Tetaplah Optimis dan Semangat, kawan. Bila Anda masih menginginkan kebebasan , Anda PATUT mendukung sebuah PETISI yang telah dibuat.
Caranya: isi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.
... atau ...
Caranya: isi email, nama, serta kode pos pada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.
Mulai dari diri sendiri gan,
hilangkan pikiran "ah, cuma gw ini, mana pengaruh sama keputusan amrik".
ingat, pengguna internet ngga cuma di amrik, tapi di dunia.
dan INDONESIA menduduki peringkat ke-4 dalam daftar pengguna internet DUNIA.
ayo gan, kita pasti bisa. ingat sebelum 24 JANUARI 2012

Sumber :
http://ikanmasteri.com/archives/3567
http://fightforfreedom.multiply.com/journal/item/75?
http://wordpress.org/news/2012/01/help-stop-sopa-pipa/4.5